get app
inews
Aa Text
Read Next : Merakyat dan Sederhana, Ansar-Nyanyang Pemimpin Idola Masyarakat Pulau Rempang Batam

Kepri Segera Luncurkan Fuel Card Plus Inovasi Non Tunai Pembelian BBM Subsidi

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:54 WIB
header img
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya memperlihatkan contoh fuel card plus yang akan diterbitkan pada 1 Juli 2024. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkenalkan Fuel Card Plus untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2024.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa inovasi ini ditujukan kepada warga yang membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat Kepri.

Keberadaan Fuel Card Plus diharapkan dapat meningkatkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di wilayah tersebut. Kartu ini memungkinkan pembelian BBM subsidi secara non tunai untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

"Dengan Fuel Card ini, pembelian BBM subsidi bisa dilakukan tanpa uang tunai bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat," kata Diky pada Kamis (2/5/2024).

Inovasi ini juga merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri kepada wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak kendaraannya. Proses perolehan kartu ini dimulai dengan pembayaran pajak yang kemudian diikuti dengan penerbitan kartu tanpa biaya administrasi tambahan. Wajib pajak juga dapat melakukan top up saldo pada kartu ini.

Diky menjelaskan bahwa pembuatan Fuel Card Plus didasarkan pada UU nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024, yang memberikan kewenangan pengelolaan pajak kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Diharapkan dengan adanya digitalisasi ini, proses pembelian BBM subsidi akan lebih mudah bagi masyarakat dan dapat meningkatkan realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).
 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut