Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri Tuntut Klarifikasi Unggahan di Media Sosial
BATAM, iNewsBatam.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Kota Batam bergerak menuju Kantor LIRA Kepulauan Riau di kawasan Ruko Pelangi Blok B Nomor 8, Batam Centre, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memprotes unggahan di media sosial yang dinilai menyudutkan masyarakat Pulau Kasu.
Pantauan di lapangan, massa berangkat secara bersama-sama menggunakan sejumlah truk yang dipadati warga dari Pulau Kasu dan beberapa pulau penyangga lainnya.
Mereka membawa spanduk, poster, bendera, serta perangkat pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan dalam aksi tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar, demonstrasi digelar sebagai bentuk keberatan terhadap unggahan media sosial yang menyebut adanya dugaan penggusuran proyek siluman di Pulau Kasu. Warga menilai narasi tersebut telah memicu polemik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang itu memusatkan aksi di Kantor LIRA Kepri mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta pertanggungjawaban atas unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik masyarakat Pulau Kasu.
Selain itu, massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berkaitan dengan unggahan tersebut.
Tak hanya itu, warga menuntut adanya permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu serta meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di Kota Batam.
Hingga berita ini diturunkan, rombongan massa masih dalam perjalanan menuju lokasi aksi dengan pengawalan petugas keamanan. Situasi terpantau aman dan terkendali.
Editor: Gusti Yennosa