get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Batam, 11 Orang Ditangkap

Polisi Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Batam

Jum'at, 03 Mei 2024 | 12:42 WIB
header img
Dua orang PMI ilegal yang diamankan polisi di Perairan Pecong

BATAM,iNewsBatam.id - Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan pengiriman dua orang calon PMI non prosedural tujuan Malaysia di Perairan Pecong, Kota Batam pada Rabu (1/5/2024) malam.

"Ada dua orang korban asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kami amankan. Untuk tersangka, ada satu orang yang sudah kami tangkap, inisial DS," ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Trisno Eko Santoso, Jumat (3/5/2024).

Dia menyebutkan, aksi pencegahan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman PMI secara tidak resmi yang disamarkan dengan perjalanan antar pulau dengan menggunakan kapal pancung.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan dua orang korban asal NTT berinsial AT (laki-laki) dan YL (perempuan) berada di dalam kapal pancung dari pelabuhan Sagulung tujuan Pulau Burawa.

"Kedua korban merupakan saudara yang mempunyai hubungan paman dan keponakan. Saat diselamatkan, korban berada di dalam speed boat tambang," katanya.

Trisno menjelaskan, setelah menanyakan para korban, tim berhasil meringkus satu orang pengurus berinisial DS di Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. 

Dari keterangan DS, bahwa ia yang melakukan pengurusan untuk pengiriman PMI secara non prosedural. 

"Nantinya, korban itu dibawa ke Pulau Pecong dulu, baru nanti dibawa lagi ke Malaysia," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Editor : Defrizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut