Ribuan PMI Dideportasi Lewat Batam, Pemerintah Bentuk Trigger Center Perlindungan Migran
BATAM, iNewsBatam.id – Posisi strategis Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pintu keluar-masuk pekerja migran terbesar di Indonesia.
Namun di balik peran tersebut, Batam juga tercatat sebagai daerah dengan angka penyelundupan dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural tertinggi di Tanah Air.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan sepanjang tahun 2026 sebanyak 883 deportan PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Centre.
Sementara dalam periode 2024 hingga 2026, jumlah deportan yang masuk melalui pelabuhan tersebut mencapai 3.829 orang.
"Kami mencatat sepanjang 2026 ada 883 deportan PMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Centre. Ini dipengaruhi posisi Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia," kata Mukhtarudin saat kunjungan kerja di Batam, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar PMI yang dideportasi tidak memiliki dokumen resmi atau berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Kondisi itu membuat mereka rentan menghadapi berbagai persoalan hukum maupun ketenagakerjaan di negara tujuan.
Karena itu, Kementerian P2MI terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka keberangkatan PMI ilegal, terutama di wilayah perbatasan.
"Batam ini tertinggi, tetapi ada juga Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, serta jalur penyeberangan dari Dumai dan Medan. Karena itu wilayah perbatasan harus terus kita jaga bersama," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kementerian P2MI juga menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.
Kerja sama itu menjadi landasan pembentukan trigger center sebagai ekosistem pelayanan terpadu bagi pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin menjelaskan, trigger center akan memperkuat layanan perlindungan PMI mulai dari tahap persiapan keberangkatan, penempatan, hingga proses pemulangan.
Selain itu, ia turut mengunjungi shelter PMI di Batam dan bertemu langsung dengan para deportan yang baru dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia. Pemerintah, kata dia, akan memastikan seluruh deportan mendapatkan pendampingan, layanan kesehatan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
"Kami siapkan pemulangannya dan dilakukan profiling. Rata-rata yang tidak memiliki dokumen berangkat secara nonprosedural. Kami lakukan pendampingan sampai ke kampung halaman," katanya.
Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh PMI, termasuk mereka yang mengalami masalah akibat berangkat melalui jalur tidak resmi.
Menurut Mukhtarudin, koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan di Kepulauan Riau akan terus diperkuat untuk meningkatkan upaya pencegahan sekaligus pelayanan bagi PMI yang berangkat, pulang, maupun dideportasi dari Malaysia dan Singapura.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui BP2MI, balai pelayanan di daerah, atau perusahaan penempatan yang memiliki izin resmi," pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa