get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Lima PMI Non-Prosedural di Batam

Kecurigaan Warga Ungkap Praktik Pengiriman PMI Non-Prosedural di Batam

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:06 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)

BATAM, iNews.id - Upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural kembali digagalkan aparat di Batam, Kepulauan Riau.

Seorang perempuan berinisial SNI ditangkap Polsek Sagulung atas dugaan terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5/2025) di sebuah rumah di Perumahan Azure Gardenia, Sagulung, Kota Batam, menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan tiga calon PMI perempuan yang hendak diberangkatkan ke luar negeri tanpa dokumen resmi,” ujarnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut