Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sagulung Batam, 16 Gram Narkoba Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:35 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sagulung Batam, 16 Gram Narkoba Disita
Ilustrasi, 2 pengedar Sabup-Sabu di Sagulung Batam ditangkap. (Foto: Istimewa).

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap dua pengedar narkoba di kawasan Sagulung, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu seberat 16,03 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Ruslaeni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pelaku berinisial AR dan WP.

Kedua tersangka diamankan di pintu masuk Perumahan Gardenia Residence, Sagulung, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan dua pengedar berinisial AR dan WP di pintu masuk Perumahan Gardenia Residence,” ujar AKBP Ruslaeni, Rabu (21/1/2026).

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut