Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sagulung Batam, 16 Gram Narkoba Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:35 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sagulung Batam, 16 Gram Narkoba Disita
Ilustrasi, 2 pengedar Sabup-Sabu di Sagulung Batam ditangkap. (Foto: Istimewa).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal sabu dengan berat total 16,03 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana WP yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

“AR bersama WP dan di dalam saku WP ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi tiga bungkus kristal bening sabu dengan berat 16,03 gram,” kata Ruslaeni.

Usai penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Malaysia.

“Barang itu berasal dari Malaysia dan sudah dipecah-pecah. Target pemasarannya sebagian besar adalah remaja,” ucapnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut