Kompol I Kade Dwi Suryawandika Raih Penghargaan usai Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal
BATAM, iNewsBatam.id – Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwi Suryawandika, menerima penghargaan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, atas keberhasilannya menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Polairud dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum terkait penempatan PMI non-prosedural di wilayah perairan Batam dan sekitarnya.
Kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang dikenal sebagai salah satu jalur rawan keluar-masuknya PMI ilegal. Kondisi geografis ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta memberantas praktik penempatan tenaga kerja ilegal,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus PMI ilegal juga merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui jalur perairan.
Kompol I Kade Dwi Suryawandika dinilai memiliki peran penting dalam memimpin operasi serta menjalin koordinasi lintas instansi hingga kasus-kasus tersebut berhasil diungkap.
“Perairan Batam menjadi salah satu titik rawan aktivitas ilegal, sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan yang konsisten,” tambahnya.
Polda Kepri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Gusti Yennosa