Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrakan Beruntun di Kavling Baru Batam, 1 Orang Tewas 5 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kecurigaan Warga Ungkap Praktik Pengiriman PMI Non-Prosedural di Batam

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:06 WIB
  • author Reza Junianto
Kecurigaan Warga Ungkap Praktik Pengiriman PMI Non-Prosedural di Batam
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)


Ketiga calon PMI masing-masing berinisial HH (asal Jakarta Timur), UF (Ciamis), dan S (Pringsewu). Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, tiga paspor, dan satu tiket pesawat Citilink rute Jakarta–Batam.

SNI, warga Perumahan Alam Raya 2, Kecamatan Batam Kota, kini menjalani pemeriksaan intensif.

Ia diduga melanggar Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Editor: S. Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut