Bertahan di Tengah Sengketa Lahan, Pengelola SD Pamor Nusantara Tak Mau Menyerah
BATAM, iNewsBatam.id – SD Pamor Nusantara di Perumahan MKGR, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, telah menghentikan aktivitas belajar mengajar selama tiga tahun terakhir.
Pengelola sekolah menyebut operasional dihentikan karena kondisi yang dinilai tidak lagi kondusif di tengah persoalan sengketa lahan yang masih berlangsung.
Kepala Sekolah sekaligus pengelola, Mariyati, mengatakan keputusan memindahkan seluruh siswa ke sekolah lain diambil demi menjaga keselamatan serta kondisi psikologis peserta didik dan tenaga pendidik.
"Situasi saat itu sudah tidak kondusif. Kami khawatir terhadap keselamatan anak-anak dan guru, sehingga seluruh siswa dipindahkan ke sekolah lain," katanya, Kamis (24/7/2026).
Menurut Mariyati, sebelum berhenti beroperasi, sekolah tersebut mengembangkan konsep sekolah berbasis lingkungan atau Adiwiyata.
Berbagai fasilitas seperti kebun dan kolam ikan dibangun di area buffer zone sebagai sarana pendidikan sekaligus penghijauan.
Namun, ia mengklaim sejumlah fasilitas tersebut mengalami kerusakan sehingga aktivitas sekolah akhirnya terhenti.
Selain itu, Mariyati juga menyoroti perubahan status lahan yang selama ini digunakan sekolah. Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pengelolaan lahan sejak 2002 dan memperbarui pengajuan pada 2013.
Meski demikian, menurutnya, lahan tersebut kemudian dialokasikan kepada pihak lain untuk pengembangan kawasan komersial.
"Kami mempertanyakan proses administrasi perubahan status lahan tersebut karena merasa telah mengajukan permohonan lebih dulu," ujarnya.
Mariyati juga mengaku siap mengikuti ketentuan pemerintah apabila memang terdapat mekanisme resmi untuk memperoleh hak atas lahan tersebut.
"Kalau memang ada mekanisme yang harus ditempuh dan kewajiban yang harus dipenuhi, kami siap menjalankannya demi keberlangsungan sekolah," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait status lahan tersebut, Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Harlas Buana belum memberikan penjelasan secara rinci.
Ia meminta konfirmasi mengenai persoalan tersebut disampaikan melalui pejabat terkait.
"Koordinasi dengan Kasubdit saya ya, Pak Fyka," ujarnya singkat.
Terpisah, Kasubdit Pertanahan BP Batam, Fyka, juga belum memberikan keterangan mengenai substansi sengketa lahan tersebut.
Ia mengarahkan agar permintaan informasi disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas BP Batam.
"Terkait alokasi pihak ketiga bisa dikoordinasikan dengan PPID Humas BP Batam terlebih dahulu," katanya.
Editor : Gusti Yennosa