Tumpukan Narkoba Dilenyapkan! BNN Musnahkan 3,3 Ton Barang Bukti Jaringan Thailand-Rusia
BOGOR, iNewsBatam.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika lebih dari 3,3 ton hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba. Pemusnahan massal tersebut digelar bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Rehabilitasi BNN RI, Bogor, Kamis (23/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan jaringan nasional maupun internasional dengan beragam modus operandi. Jalur yang digunakan sindikat meliputi penerbangan internasional, transportasi laut, mekanisme kargo impor, hingga produksi langsung di laboratorium gelap (clandestine laboratory).
Membacakan amanat Kepala BNN RI, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum yang dijalankan secara terbuka sesuai peraturan perundang-undangan. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk pengujian laboratorium serta pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan di hadapan instansi terkait dan masyarakat.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3,36 ton bunga ganja asal Thailand, 8.876,08 gram sabu, 2.996 gram hashish, 1.780 mililiter cairan kimia, 860 mililiter cairan prekursor, serta 582,19 gram padatan kimia.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar