get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Jual Sabu, Perempuan Residivis di Batam Juga Sewakan Kamar untuk Pakai Narkoba

Polisi Robohkan Satu Bangunan di Kampung Aceh Batam, Diduga Jadi Tempat Penjualan Narkoba

Kamis, 09 Mei 2024 | 19:04 WIB
header img
Bangunan semi permanent yang dirobohkan polisi, diduga jadi tempat penjualan narkoba

BATAM,iNewsBatam.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang merobohkan sebuah bangunan semi permanen yang berada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (9/5/2024).

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda menyebutkan, dirobohkannya bangunan tersebut, setelah adanya laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas penjualan narkoba di sana.

Setidaknya 30 personel Satresnarkoba Polresta Barelang ditambah 6 personel Polsek Sei Beduk diturunkan untuk merobohkan bangunan semi permanen tersebut.

"Selain personel Kepolisian, kami juga melibatkan RT dan warga setempat untuk merobohkan pos loket yang diduga dijadikan tempat penjualan narkoba," kata Satria.

Dalam kegiatan tersebut kata dia, pihaknya tidak ada menemukan pengguna atau pun aktifitas penjualan narkoba, namun akan terus di awasi oleh pihaknya.

"Kita awasi terus lokasi ini meskipun kali ini tidak ada pengguna dan penjual yang tertangkap," kata dia.

Editor : Defrizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut