BATAM, iNewsBatam.id - Polisi menangkap manager keuangan PT VME Process, Yanthi Wahyuningthiyas. Wanita tersebut diduga melakukan manipulasi data keuangan perusahaan yang beralamat di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan, terduga pelaku diamankan di Aceh pada Sabtu (11/5/2024). Polisi langsung menggiringnya ke Polresta Barelang guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Bendahara Kabupaten Langsa Aceh," kata Ramadhanto, Kamis (16/5/2024) pagi.
Ramadhanto menjelaskan, terduga pelaku diduga melakukan penggelapan dengan cara, memalsukan data dana kompensasi karyawan. Dia melaporkan jika karyawan menerima dana kompensasi tiga bulan, yang sebenarnya hanya satu bulan.
"Ada beberapa karyawan yang menerima dana kompensasi sebanyak satu bulan, oleh pelaku dilaporkan tiga bulan sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebanyak dua bulan," bebernya.
Lalu, terduga pelaku menghubungi setiap karyawan dan meminta agar kelebihan pembayaran dana kompensasi dikembalikan ke rekening Bank OCBC pribadinya.
Editor : Defrizal