get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus TPPO Pengiriman PMI Ilegal, 24 Korban Diselamatkan di Batam

Manipulasi Data Keuangan Perusahaan, Manager PT VME Process Batam Ditangkap di Aceh

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:19 WIB
header img
Terduga pelaku diamankan di Aceh (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Kejadiannya sekitar bulan Maret 2024. Adapun karyawan yang menerima kelebihan dana kompensasi periode Juni," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp50 juta. Total kerugian tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, pihak perusahaan masih melakukan audit.

"Pelaku masih kita periksa, nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.

Editor : Defrizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut