get app
inews
Aa Read Next : Menelisik Peran 3 Tersangka dalam Kasus Pabrik Sabu di Batam

Kasus Pabrik Sabu di Apartemen Batam, Polisi Buru 2 Tersangka

Rabu, 29 Mei 2024 | 10:19 WIB
header img
Polisi menggelar olah TKP di salah satu kamar hotel di Batam sebagai pengembangan dari kasus pabrik sabu di sebuah apartemen yang diungkap pekan ini. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

Sementara, seorang buronan lainnya merupakan WNA yang berperan sebagai pengendali dan juga orang memberikan tutorial cara memproduksi sabu cair kepada AR.

"Pengakuan AR dari bosnya (WNA) yang memberikan tutorial dengan handphone baik itu video call dan telepon dari luar negeri," kata dia.

Donny menyampaikan, dalam keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari WNA yang dibawa dari luar negeri menggunakan kapal ke wilayah perbatasan Indonesia.

Dengan begitu, Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait serta Interpol Mabes Polri dalam melakukan pencarian buronan WNA tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek kamar di Apartemen Queen Victoria, Batam yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu pada Senin (27/5/2024). Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut