Sementara, seorang buronan lainnya merupakan WNA yang berperan sebagai pengendali dan juga orang memberikan tutorial cara memproduksi sabu cair kepada AR.
"Pengakuan AR dari bosnya (WNA) yang memberikan tutorial dengan handphone baik itu video call dan telepon dari luar negeri," kata dia.
Donny menyampaikan, dalam keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari WNA yang dibawa dari luar negeri menggunakan kapal ke wilayah perbatasan Indonesia.
Dengan begitu, Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait serta Interpol Mabes Polri dalam melakukan pencarian buronan WNA tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek kamar di Apartemen Queen Victoria, Batam yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu pada Senin (27/5/2024). Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Editor : Gusti Yennosa