BATAM, iNewsBatam.id - Aksi laksana di film action kala polisi menangkap dua tekong TKI ilegal yang membawa 2 kilogram sabu di Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Harbourbay, Batam pada Selasa (28/5/2024). Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan saat hendak ditabrak mobil yang dikendarai dua tekong berinisial YA dan JR.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengatakan, sabu dari Malaysia ini dibawa kedua tersangka sambil membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut ke pelabuhan rakyat Tanjung Riau.
"Yang bersangkutan merupakan tekong boat TKI ilegal. Mereka membawa sabu dengan modus dititipkan kepada TKI yang kembali ke Indonesia," kata Donny, Rabu (29/5/2024).
Terkait dengan petugas yang sempat melepaskan tembakan saat proses penangkapan, Donny mengatakan hal ini dilakukan karena kedua tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dan menabrak anggota menggunakan mobil.
Kejadian ini menyebabkan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri terluka di bagian tangan.
"Pelaku mau kabur dan menabrak anggota, sehingga dilakukan tembakan peringatan terhadap pelaku namun tidak diindahkan sehingga anggota melakukan tindak tegas terukur mengenai ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan yang digunakan oleh pelaku," jelasnya.
Saat ini jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait penangkapan ini.
Editor : Gusti Yennosa