get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Sergap Penyelundup 10 Kg Sabu di Perairan Pulau Takong Lyu

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,9 Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:33 WIB
header img
Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil ditegah oleh tim gabungan di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Polresta Barelang, dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10.955 gram.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di Bandara Hang Nadim.

Petugas menangkap pasangan kekasih berinisial RD (28) dan AM (24) setelah mencurigai keduanya membawa delapan bungkus sabu dalam koper mereka, yang terlihat saat melalui mesin X-ray.

Mereka kemudian dibawa ke ruang rekonsiliasi untuk pemeriksaan mendalam. Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa barang apapun dalam koper.

Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam bungkusan kecil dengan berat total 2.240 gram, disembunyikan di antara lipatan pakaian dan sajadah untuk mengelabui petugas keamanan bandara.

“Keduanya tampak gelisah saat didekati petugas. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan kristal putih yang diduga sabu,” ujar Zaky, Kamis (30/1/2025).

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut