get app
inews
Aa Read Next : Poltek Batam dan Pusaka.io Jalin Kerja Sama Keamanan Siber

Imigran Asal Afghanistan di Batam Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan Anak

Senin, 15 Juli 2024 | 21:04 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria yang merupakan imigran asal Afghanistan di Batam, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah video mobil yang dikendarai pria Afghanistan itu diadang oleh warga. Ia kedapatan membawa kabur anak seorang warga Bengkong yang masih di bawah umur.

"Menindaklanjuti video viral yang beredar di media sosial. Kemudian Satreskrim Polresta mengamankan seorang WNA asal Afganistan yang mencari suaka di Kota Batam," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Senin (15/7/2024).

Selain itu, penindakan kasus tersebut juga berdasarkan atas laporan dari orang tua korban. Polisi juga menyebutkan, bahwa korban juga telah divisum dan ditemukan adanya tanda-tanda pencabulan.

"Hari ini kami telah menerima laporan orang tua korban dan membuat laporan tindak pidana pencabulan. Hasil visum terdapat bukti petunjuk terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata dia.

Saat ini kata dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk peningkatan status tersangka. Pihaknya juga akan memanggil penerjemah untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Hari ini akan kami gelar untuk meningkatkan status WNA Afganistan itu jadi tersangka. Kami lakukan pemeriksaan dan akan memanggil penerjemah karena yang bersangkutan tidak lancar berbahasa Indonesia," kata Giadi.

Dalam pemeriksaan polisi kepada korban dan pelaku, keduanya diketahui berkenalan lewat medsos. Pelaku dan korban sebelum dikejar oleh orang tua pernah bertemu.

"Korban dan pelaku berkenalan melalui medsos, bertemu dan ini pertemuan kedua kalinya. Korban dijemput di rumahnya oleh pelaku," ujarnya.

Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan identitas pria Afghanistan tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut