get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau Resmi Berganti, Berikut Nama-namanya

Oknum Pengacara di Batam Jadi Buronan Polisi Terkait Kasus Pencurian

Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:25 WIB
header img
Surat DPO Ahmad Rustam Ritonga yang dikeluarkan oleh Polda Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Seorang oknum pengacara di Batam, Kepulauan Riau menjadi buronan polisi terkait dengan kasus pencurian.

Dari keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, diketahui oknum pengacara itu bernama Ahmad Rustam Ritonga, SH, MH. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang milik PT Active Marine Industries (PT AMI) dengan nilai kerugian sekitar Rp 8.975.000.000.

Dari DPO yang diterbitkan pada 31 Juli 2024, terpampang foto dan ciri-ciri. Ahmad Ritonga memiliki tinggi badan 163 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang atau biasa dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.

"Surat DPO satu orang tersangka ini telah disebarluaskan dengan harapan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan dan menangkapnya. Ahmad Ritonga, saat ini menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (1/8/2024).

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum, (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907).

"Kami berharap melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," kata dia.

Nantinya kata dia, informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya oleh polisi.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut