get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Penghinaan Dosen, Begini Responsnya 

Viral Perampok Berkaus Polantas Beraksi di Kios Agen Bank di Pelalawan, Bawa Kabur Uang Rp76 Juta

Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:30 WIB
header img
Aksi perampokan kios bank oleh pria berkaus Polantas terekam CCTV. Foto: Ist

PELALAWAN, iNewsBatam.id - Viral di media sosial aksi perampokan seorang pria berkaus Polisi Lalu Lintas (Polantas) di kios bank di Pelalawan, Riau. Dalam video viral tersebut, pelaku berkaus Polantas memakai helm masuk ke kios bank Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku mengancam penjaga kios bank dengan pisau, lalu membawa kabur uang tunai Rp76 juta menggunakan sepeda motor. Atas kejadian itu, pemilik kios agen bank Nurkhalit langsung melaporkan kasus perampokan itu ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, membenarkan adanya perampokan itu.

"Benar, korban sudah membuat laporan di Polres, Senin 11 Agustus 2024. Kerugian mencapai Rp 72 juta,” kata AKBP Afrizal.

Saat ini Tim Satreskrim Polres Pelalawan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih menyelidiki lebih lanjut, terutama terkait pelaku yang menggunakan kaus Polantas,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola menambahkan, jajarannya sudah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi. 

“Kasus ini sudah ditangani Polres Pelalawan. Kita hanya bantu saja,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh toko agen bank agar memperhatikan keamanan seperti  meja kasir dan warga yang akan melakukan transaksi penarikan maupun menyimpan uang diberi pembatas seperti teralis besi. Kapolsek juga meminta penarikan uang kontan dibatasi paling banyak Rp20 juta.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut