Polisi Ringkus Pelaku Perkosaan dan Perampokan di Batam, Kenal Korban via TikTok

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pemuda berinisial SP (19) di Batam ditangkap polisi usai memperkosa dan merampok seorang perempuan yang baru dikenalnya lewat aplikasi TikTok. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai serta satu unit iPhone 12 milik korban.
Kasus ini berawal ketika SP berkenalan dengan korban melalui TikTok pada 5 Agustus 2025. Setelah beberapa hari merayu, pelaku mengajak korban untuk tinggal bersama, bahkan menjanjikan akan menikahi korban.
"Korban dijanjikan mau dinikahi. Pelaku bahkan sudah sempat mengenalkan korban ke orang tuanya," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, dalam konferensi pers, Selasa (19/8/2025).
Puncak kejadian berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah kos-kosan di Teluk Tering, Batam Kota.
Pelaku memancing emosi korban hingga terjadi cekcok. Di tengah perdebatan, pelaku melakukan kekerasan dengan menjatuhkan korban ke kasur, mencekiknya hingga pingsan, lalu memperkosanya.
"Korban mengalami pendarahan di bagian kewanitaan akibat perbuatan pelaku. Setelah itu, pelaku mengambil uang tunai dan satu unit iPhone 12 milik korban, lalu melarikan diri," kata Debby.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi pada 14 Agustus 2025. Tim gabungan Reskrim Polsek Batam Kota bersama Jatanras Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan.
Editor : Gusti Yennosa