BATAM, iNewsBatam.id - Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk periode 2024-2029 di Kantor KPU Kota Batam, Selasa (27/8/2024) sore.
Kedua pasangan tersebut mengenakan kemeja kotak-kotak biru muda-putih dan didampingi oleh kader partai serta ratusan relawan.
Sesampainya di kantor KPU, mereka disambut dengan tradisi kompang dan berbalas pantun sebelum diperkenankan masuk ke ruangan pendaftaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pasangan ASLI telah berada di ruang pendaftaran untuk menerima arahan mengenai syarat-syarat pendaftaran. Sementara itu, ratusan relawan menunggu di luar lokasi dan pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan.
Sebelumnya, KPU Batam mengumumkan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menyebutkan bahwa syarat minimal suara sah partai politik untuk mengajukan pasangan calon adalah 46.327 suara, berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 454 Tahun 2024.
"Pendaftaran dibuka dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus, pendaftaran berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB," tambah Mawardi.
Editor : Gusti Yennosa