BATAM, iNewsBatam.id - Tim pemenangan Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam terkait batalnya debat publik putaran kedua Pilkada Batam 2024. Pembatalan ini dianggap merugikan demokrasi serta keuangan negara.
Ketua Tim Kuasa Hukum NADI, Khoirul Akbar, menilai bahwa pembatalan debat tersebut menimbulkan kerugian besar, baik dari segi keuangan negara maupun dampaknya terhadap proses demokrasi. Ia memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
“Pembatalan ini sangat merugikan, sementara dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Akbar pada Sabtu (16/11/2024).
Akbar juga menyoroti adanya dugaan kolusi antara pejabat publik dan penyelenggara pemilu yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu. Ia mencurigai adanya praktik nepotisme yang dapat merusak prinsip keadilan dan kesetaraan hukum.
“Tim NADI menduga ada upaya sabotase untuk menggagalkan proses demokratisasi Pilkada Batam 2024,” kata Akbar.
Terkait hal ini, Tim Kuasa Hukum NADI berencana melaporkan masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan penegakan hukum.
“Pembatalan debat oleh KPU Batam telah merugikan masyarakat. Kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan DKPP untuk penegakan hukum yang adil,” tambahnya.
Editor : Gusti Yennosa