BATAM, iNewsBatam.id - Bawaslu Kota Batam menerima laporan mengenai oknum Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, yang diduga mengajak kader posyandu untuk memilih pasangan calon tertentu dalam Pilkada Kota Batam.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji laporan tersebut dalam dua hari ke depan untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil, serta melakukan klarifikasi.
"Setelah laporan masuk, kami akan mengevaluasi dan melakukan klarifikasi. Oknum lurah tersebut akan dipanggil untuk memastikan kebenaran laporan ini," ujarnya pada Rabu (2/10/2024).
Sulhan, pelapor kasus ini yang didampingi tim kuasa hukum NADI, menjelaskan bahwa lurah tersebut diduga mendukung salah satu calon kepala daerah yakni Amsakar Achmad.
"Kami melaporkan seorang ASN di Batam, yaitu Lurah yang melakukan kampanye dengan kader posyandu," ujarnya.
Dia menambahkan, dari data yang diperoleh berupa rekaman suara, lurah tersebut mengumpulkan seluruh kader posyandu dan meminta mereka untuk memilih Amsakar pada Pilkada 2024.
"Lurah tersebut menyampaikan bahwa Amsakar adalah calon yang terbaik dan meminta kader posyandu untuk berpihak padanya," katanya.
Editor : Gusti Yennosa