BATAM, iNewsBatam.id - Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau dalam konsumsi dan jaringan narkoba menuai sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya merekomendasikan Kapolresta Barelang, dengan supervisi Polda Kepri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota yang diduga terlibat.
"Terutama di Satresnarkoba, yang belakangan ini terkait dengan kasus jual beli narkoba," kata Poengky dalam pernyataannya pada Kamis (31/10/2024) malam.
Rekomendasi lainnya mencakup "bedhol desa" anggota Satresnarkoba, razia dan operasi tangkap tangan (OTT) terkait narkoba, serta pemeriksaan urin secara mendadak.
Menurutnya, pengawasan harus diperkuat dengan teknologi modern, seperti CCTV di ruang interogasi dan barang bukti, serta body camera dan dashboard camera bagi anggota yang bertugas di lapangan.
"Kompolnas menekankan pentingnya pengawasan langsung oleh atasan serta penerapan sanksi pidana dan etik terhadap anggota yang melanggar, dengan penegakan pasal-pasal UU berlapis, termasuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.
Ia menambahkan narkoba adalah musuh bersama, dan semua pihak harus berkontribusi dalam pemberantasannya. Anggota Polri yang terlibat narkoba harus dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan.
Editor : Gusti Yennosa