Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng wajah Kepolisian di Batam, menyusul ditangkapnya seorang oknum Polri berpangkat brigadir pada Senin (28/10/2024) malam.
Adalah ADS, oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini. Ia diringkus di Asrama Polisi Baloi, Batam barang bukti berupa 10 gram sabu beserta alat isap.
ADS diketahui pernah bertugas di Satuan Narkoba Polresta Barelang, sebelum berdinas di Polsek Sekupang.
Kasat Narkoba AKP Denny Langie mengatakan penangkapan ADS bermula ketika polisi menangkap F, seorang bandar narkoba.
"Dari F, petugas mendapatkan informasi bahwa ia memperoleh narkoba dari RY dan Erik," kata Denny, Kamis (31/10/2024).
Ia menyebut Erik merupakan mantan polisi yang kini menjadi narapidana di Lapas Tanjung Pinang. Sayangnya, RY yang mengetahui penangkapan Faisal langsung melarikan diri.
Untuk mengungkap jaringan Faisal, polisi memeriksa Erik. Dari keterangan Erik, diketahui bahwa dia juga menyuplai sabu kepada AK sebanyak 50 gram, yang merupakan pesanan dari Brigpol ADS.
Editor : Gusti Yennosa