BATAM, iNewsBatam.id - Debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tahap dua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (15/11/2024) berakhir ricuh dan batal diselenggarakan.
Kericuhan terjadi setelah paslon 02, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, terlambat dua jam untuk memasuki ruangan debat, yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Keterlambatan ini membuat paslon 01, Nuryanto - Hardi Selamat Hood, langsung meninggalkan lokasi debat diikuti oleh sejumlah pendukungnya. Nuryanto menilai bahwa keterlambatan ini mencurigakan dan mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah menunggu sejak jam dua kurang seperempat, sampai akhirnya dimulai jam setengah empat. Paslon yang kami tunggu baru datang setelah acara ditutup. Ada apa ini? Ada skenario apa?” ujarnya.
Menurut Nuryanto, pihaknya telah mematuhi aturan yang disepakati bersama KPU dan merasa tidak dihargai karena paslon 02 baru hadir setelah acara ditutup. “Kami taat pada aturan KPU, tapi acara sudah selesai, mereka baru datang,” tambahnya.
Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Hardi Selamat Hood, menduga ada unsur sandiwara politik dalam kejadian tersebut.
“Kami mensinyalir mereka sengaja memainkan skenario ini,” katanya. Hardi menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan lebih lanjut dan mempersiapkan tim hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini ke KPU.
Di sisi lain, paslon 02, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa keterlambatan mereka disebabkan oleh diskusi internal terkait aturan penggunaan perangkat elektronik (handphone) saat debat.
“Era 4.0, era AI, semua serba digital. Tiba-tiba ada aturan larangan menggunakan perangkat ini, padahal ini langkah mundur,” ungkap Amsakar.
Amsakar juga memberikan klarifikasi terkait alasan mereka tidak memasuki ruangan debat meskipun acara sudah terlambat dua jam. Menurutnya, selama waktu tersebut, pihaknya sedang melakukan diskusi untuk menyelesaikan masalah terkait aturan debat yang belum jelas.
“Rapat sebelumnya tidak mencapai kesepakatan yang jelas, sehingga kami memutuskan untuk berdiskusi lebih lanjut,” katanya.
Editor : Gusti Yennosa