get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Studio TVRI Kepri Ditahan, Negara Rugi Rp 9,8 Miliar

Pria Nyambi Jadi Mucikari di Batam Diringkus Usai Jual Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:17 WIB
header img
PU (baju tahanan) kini ditahan di Mapolda Kepri usai praktik prostitusi online yang dijalankan dengan menjual anak di bawah umur. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi setelah menjalankan praktik prostitusi. Ia kesapatan menjual anak di bawah umur melalui situs online.

Adalah PU (42), pria yang menyambi sebagai mucikari ini. Ia ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau pada 6 Desember 2024 lalu.

Direktur Krimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, korban merupakan mahasiswi sebut saja Bunga yang masih berumur 17 tahun.

"Yang kami ungkap ini korbannya anak di bawah umur berusia 17 tahun," ujar Kombes Putu Yudha, Selasa (10/12/2024).

Dia menjelaskan, pelaku menjajakan korban melalui aplikasi media sosial "Kaskus". Awalnya kata Putu, pihaknya mendapat laporan, dan segera melakukan patroli di medsos menyelidiki.

Kemudian, petugas yang menyamar melakukan komunikasi dengan admin akun tersebut yakni PU. Dalam komunikasinya, ia menawarkan paket dengan tarif beragam serta menawarkan 26 foto perempuan, salah satunya ada anak di bawah umur tersebut.

"Tarifnya bervariasi, mulai dari 1 jam Rp 800 ribu, 2 jam Rp 1,1 juta, 3 jam Rp 1,5 juta, 8 jam Rp2,8 juta dan long time Rp4,9 juta," katanya, Selasa (10/12/2024).

Petugas yang menyamar, kemudian berpura-pura memesan. Namun PU mengisyaratkan pemesan harus mengirim uang melalui rekening terlebih dahulu.

"Setelah tim bertemu korban, kami amankan pelaku di salah satu tempat di Batam. Kemudian langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 3 tahun menjalankan bisnis tersebut. Dia mengambil keuntungan 20 persen dari transaksi dengan korban.

Dia diketahui hanya bekerja sendirian memperdagangkan para wanita-wanita yang berjumlah 26 orang di medsos.

"Pekerjaan sehari-hari sebagai driver di salah satu perusahaan. Ini tunggal (sebagai mucikari -red), sudah kami dalami, tidak ada jaringan. Dia bekerja sendiri, keuntungan juga dia dapat sendiri," ujarnya.

Pelaku juga kenal dengan semua perempuan yang dia jajakan, termasuk korban yang masih di bawah umur.

"Dari 26 korban, profesinya bermacam-macam, ada mahasiswi, SPG dan ada yang pekerja kantoran," katanya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut