get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Wamen PPPA, Jarnas Anti TPPO Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

Warga Tanjungpinang Jadi Korban Perdagangan Orang, Disekap di Kamboja

Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:23 WIB
header img
Agung Hariadi, warga Tanjungpinang yang menjadi korban perdagangan orang. (Foto: tangkapan layar video)


Sementara, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan keluarga Agung.

"Iya, laporan sudah kita terima kemarin hari Selasa," ungkap Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala.

Darman menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kasus ini. Berdasarkan keterangan keluarga, Agung berhasil melarikan diri dari agensi yang membawanya ke Kamboja.

"Kita sudah laporkan ke BP3MI Pusat karena ini harus melalui pemerintah pusat. Nanti akan ada surat untuk KBRI agar bisa membantu proses pemulangan," jelasnya.

Selain itu, BP3MI juga berusaha menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Kamboja untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada Agung.

Darman mencatat bahwa laporan serupa sering terjadi di Kepri, dengan delapan kasus saat ini masih dalam proses penanganan.

"Beberapa korban sudah berhasil dipulangkan, termasuk yang dari kasus sebelumnya," tambahnya.

Darman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang menjanjikan gaji besar.

Ia juga menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja yang dikirim ke Kamboja, di mana sebagian besar terjebak dalam pekerjaan ilegal seperti judi online dan penipuan daring.

"Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Jadi lebih baik mencari pekerjaan melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah," tegasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut