BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 18 Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau (Kepri) beserta Kapolres/ta jajaran, mengalami alih tugas jabatan dan mutasi.
Alih tugas jabatan dan mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi di lingkungan Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Selain itu, juga ada promosi yang bertujuan untuk menambah pengalaman tugas," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (30/12/2024).
Berikut adalah daftar nama pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan:
1. Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM – Karo SDM Polda Kepri, diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
2. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K. – Karo SDM Polda Malut, diangkat sebagai Karo SDM Polda Kepri.
3. Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H. – Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
4. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K. – Dirpamobvit Polda Banten, diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.
5. Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. – Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.
6. Kombes. Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K. – Dirpolairud Polda Kepri, diangkat sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu.
7. Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H. – Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat sebagai Dirpolairud Polda Kepri.
8. Kombes. Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H. – Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
Editor : S. Widodo