BATAM, iNewsBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berhasil menerbitkan 12.541 paspor sepanjang tahun 2024.
Penerbitan paspor ini melalui berbagai layanan inovatif seperti aplikasi M-Paspor, Layanan Eazy Passport, Layanan Paspor Merdeka, Layanan Paspor Simpatik, dan PORTAL (Paspor di Atas Kapal).
Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Moch. Andri Budiman, mengungkapkan bahwa selain pencapaian tersebut, ada berbagai keberhasilan penting dalam pengelolaan keimigrasian dan pelayanan publik di wilayahnya.
"Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 18,42 miliar pada tahun 2024, Imigrasi Belakang Padang berhasil menyerap anggaran hingga 96,68 persen atau sekitar Rp 17,81 miliar," ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan keimigrasian dan fasilitatif. Selain itu, target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,34 miliar berhasil terlampaui hingga 277,34 persen, mencapai Rp 6,51 miliar.
Layanan bagi warga negara asing di antaranya mencakup penerbitan Izin Tinggal Tetap untuk 1 orang, pemberian dan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas untuk 4 orang, serta Izin Tinggal Terbatas Perairan untuk 71 orang.
Di sektor penegakan hukum, telah dilakukan tiga tindakan administratif keimigrasian, termasuk dua kasus Projustitia terhadap warga negara India dan Bangladesh, serta satu deportasi terhadap warga negara Malaysia.
Kantor Imigrasi Belakang Padang juga aktif dalam pengawasan orang asing melalui rapat koordinasi TIMPORA dan operasi gabungan pengawasan.
Prestasi yang diraih Kantor Imigrasi Belakang Padang sepanjang tahun 2024 mencakup sejumlah penghargaan bergengsi, seperti Jagratara Awards 2024, Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), dan peringkat III Unit Kearsipan UPT Keimigrasian Terbaik.
“Kami senantiasa mengedepankan pelayanan berbasis digital serta penguatan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Andri.
Editor : S. Widodo