Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolresta Barelang: Saya Tak Pernah Sebut Ada Pemaksaan Perdamaian dalam Kasus Mangihut
Advertisement . Scroll to see content

Lima Korban Bentrokan Rempang Sepakati Perdamaian dengan PT MEG

Senin, 10 Februari 2025 | 17:08 WIB
  • author Gusti Yennosa
Lima Korban Bentrokan Rempang Sepakati Perdamaian dengan PT MEG
Ilustrasi. (Foto: dok. Okezone)


Korban lain, yang enggan disebutkan namanya, juga mengonfirmasi telah mengambil jalur perdamaian dengan PT MEG.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pertimbangan keluarga dan tidak terkait dengan sikapnya terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang.

"Saya menerima perdamaian karena ini hal yang berbeda dengan sikap saya dalam menolak PSN," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa dalam perjanjian damai tersebut, PT MEG tidak memberikan intervensi, termasuk terkait dengan penolakan relokasi. Kompensasi yang diterimanya digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak serta mengembangkan usaha pertanian yang selama ini dijalankannya.

"Selagi mereka tidak meminta saya pindah, tidak apa-apa. Maka dari itu, saya ambil langkah perdamaian ini," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT MEG, Aldi, membenarkan adanya kesepakatan perdamaian dengan beberapa warga. Aldi menegaskan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan tidak disertai dengan intervensi atau iming-iming agar korban menerima relokasi.

"Memang benar sudah ada langkah perdamaian kepada beberapa warga, tetapi hanya sebatas itu. Tidak ada upaya intervensi atau iming-iming agar para korban menerima relokasi, karena kami konsisten menjunjung tinggi demokrasi dan menghargai segala perbedaan pendapat selama itu dijalankan dalam koridor demokrasi yang bertanggung jawab," kata Aldi.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut