Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SDH Global Batam Bersiap Cetak Generasi Berdaya Saing Tinggi dari Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Batam Batasi Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadan dan Idul Fitri

Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:05 WIB
  • author Pratamayude
Batam Batasi Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadan dan Idul Fitri
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: dok. iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, bakal dibatasi jam operasionalnya selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur jam operasional usaha kepariwisataan selama Ramadan. Ketentuan ini juga berdasarkan surat bersama yang disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) setempat.

Surat edaran tersebut telah disebarkan kepada ribuan pelaku usaha di Batam. Para pelaku usaha, khususnya di sektor kepariwisataan dan hiburan malam, diingatkan untuk mematuhi aturan tersebut.

Tempat hiburan malam yang dibatasi jam operasionalnya mencakup gelanggang permainan, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat atau massage, serta spa termasuk fasilitas hotel.

Adapun tiga ketentuan yang diatur. Pertama, tiga hari menjelang dan di awal Ramadan yaitu H-1 Ramadan 1446 H, Hari H Ramadan dan H+1 Ramadan.

Kedua, di pertengahan Ramadan yakni pada hari ke-16 Ramadan dan Hari ke-17 Ramadan. Ketiga 3 hari di akhir dan setelah Ramadan yakni H-1 Idul Fitri, hari H Idul Fitri dan hari kedua Idul Fitri.

Di luar tanggal-tanggal tersebut, tempat hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB selama Ramadan, dengan syarat menjaga ketertiban dan keamanan.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut