Soroti Keributan, Pemko Batam Siapkan Sanksi untuk Pengelola Food Court A2

BATAM, iNewsBatam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyoroti insiden keributan yang terjadi di Foodcourt A2 Lubuk Baja pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa pihaknya akan menyikapi peristiwa tersebut, terutama terkait aturan jam operasional selama bulan Ramadan.
"Terkait kejadian di food court tersebut, tentu kami sikapi. Sebab, jam buka dan tutup sudah diatur dalam SK Wali Kota yang ditandatangani oleh Forkopimda," ujar Ardiwinata saat ditemui di Pemko Batam, Senin (3/3/2025).
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan tindakan kriminal dalam insiden itu kepada pihak kepolisian.
"Jika ada kasus kriminal yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan, tentu ada prosedur yang harus dijalankan oleh aparat terkait. Pasti sudah ditindaklanjuti," katanya.
Ardi juga mengisyaratkan adanya sanksi terhadap pihak yang melanggar aturan, meski belum menjelaskan secara rinci bentuknya. "Pasti ada sanksi, nanti akan disampaikan secara detail karena ini ditangani oleh tim," tambahnya.
Editor : S. Widodo