Aktivis Soroti Alih Fungsi DAS di Batam, Dorong Pemerintah Percepat Revitalisasi

BATAM, iNews.id - Alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Lubuk Baja, Kota Batam, kembali menjadi sorotan, terutama setelah viral di media sosial.
Aktivis di Batam, Uba Ingan Sigalingging, menilai persoalan ini harus segera ditangani dengan langkah konkret agar tidak semakin memperburuk risiko banjir di kota industri tersebut.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Uba mengungkapkan bahwa dari 33 DAS yang ada, 17 di antaranya tersebar di Pulau Batam, termasuk di Lubuk Baja, Nongsa, Sekupang, Batam Center, Sagulung, dan Bengkong.
"Jika seluruh DAS ini berfungsi dengan baik, dampak banjir dapat diminimalkan secara signifikan," kata Uba, Kamis (27/3/2025).
Menanggapi polemik ini, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Langkah ini diapresiasi Uba sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan dan banjir di Batam.
Namun, menurut Uba, sidak saja tidak cukup. Ia mendorong Pemko Batam dan BP Batam untuk segera melakukan normalisasi dan revitalisasi DAS yang mengalami penyempitan atau telah beralih fungsi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pengelolaan lingkungan, terutama dalam pengendalian sampah yang menjadi salah satu penyebab penyempitan DAS.
Uba juga menekankan bahwa strategi pengelolaan DAS harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat di tingkat RT dan RW.
“Saya optimistis bahwa dengan keseriusan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, persoalan banjir di Batam dapat diatasi secara bertahap,” pungkasnya.
Editor : S. Widodo