get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Utara Lingga

Jum'at, 25 April 2025 | 20:00 WIB
header img
Kapal Bakamla mendekati kapal yang membawa pasir timah di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. (Foto: Bakamla RI)

LINGGA, iNews.id - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di perairan Selat Karimata bagian utara, wilayah Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (25/4/2025).

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Mayor Yuhanes Antara, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh unsur patroli KN Tanjung Datu-301.

Kapal patroli itu mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya pada pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi kapal patroli.

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, kemudian memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terlihat mencurigakan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diawaki lima anak buah kapal (ABK) dan tidak memiliki dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah," ungkap Yuhanes.


Pemeriksaan lebih lanjut menemukan 600 karung pasir timah, masing-masing seberat 50 kilogram, dengan total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.

Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan akan diselundupkan ke Malaysia. Selain tidak memiliki dokumen resmi, kapal juga dilaporkan mengalami kerusakan mesin.

Untuk menghindari risiko lebih lanjut, kapal KM Doa Restu Ibu Jaya kemudian ditarik menuju Batam guna proses penyelidikan dan penanganan hukum.

"Kapal dijadwalkan tiba di Batam pada Sabtu (26/4/2025) siang," tutup Yuhanes.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut