Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Natuna Penghasil Gas tapi Belum Dapat Kuota Subsidi, MPR Soroti Persoalan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Janji Tunangan, Pria di Natuna Cabuli Siswi SMP Hingga 13 Kali Dalam Seminggu

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:50 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Janji Tunangan, Pria di Natuna Cabuli Siswi SMP Hingga 13 Kali Dalam Seminggu
Tersangka MF diamankan di Polres Natuna terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Alfie/iNews.id)


Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban serta telepon genggam.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut