get app
inews
Aa Text
Read Next : China Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir ke Pulau Sengketa di Utara Natuna

Janji Tunangan, Pria di Natuna Cabuli Siswi SMP Hingga 13 Kali Dalam Seminggu

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:50 WIB
header img
Tersangka MF diamankan di Polres Natuna terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Alfie/iNews.id)


Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban serta telepon genggam.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut