get app
inews
Aa Text
Read Next : China Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir ke Pulau Sengketa di Utara Natuna

Mangkir Sejak Februari, Oknum ASN di Natuna Masih Terima Gaji Penuh

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:11 WIB
header img
Ilustrasi ASN. (Foto: dok Sindonews)


Pemerintah Kabupaten Natuna telah membentuk tim khusus yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan OPD terkait untuk menyelidiki kasus ini.

Proses pemberhentian, menurut Alim, baru bisa dilakukan setelah hasil pemeriksaan tim rampung, yang diperkirakan selesai dalam dua bulan ke depan.

“Seharusnya dia sudah melapor selesai tugas belajar, tapi hingga kini belum kembali,” tambahnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut