Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Keberangkatan 12 WNA Vietnam Lewat Jalur Ilegal di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Bea Cukai soal Truk TNI AL Selundupkan Rokok Ilegal di Batam

Senin, 19 Mei 2025 | 14:41 WIB
  • author Pratamayude
Penjelasan Bea Cukai soal Truk TNI AL Selundupkan Rokok Ilegal di Batam
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)


Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran (LP), dan menyerahkan kasus ini ke Seksi Penyidikan untuk proses lebih lanjut.

Rokok ilegal tersebut diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Selama ini TNI AL dan Bea Cukai Batam terus bersinergi dalam memerangi penyelundupan dan peredaran barang ilegal,” tegas Evi.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut