Polisi Telusuri Pekerjaan Dua WN Vietnam Pengeroyok DJ di First Club Batam

BATAM, iNews.id - Polisi menyelidiki status pekerjaan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang DJ wanita di First Club, Batam.
Kedua WNA perempuan berusia 24 tahun itu yakni Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao.
Keduanya disebut-sebut bekerja sebagai lady companion (LC) di klub malam tersebut, namun informasi itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk hal tersebut masih kami lakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (9/6/2025).
Noval menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam serta perwakilan konsuler yang ada di Batam.
Selain itu, proses pelaporan dan penetapan status hukum terhadap para pelaku juga tengah dilakukan.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan keberadaan dan status izin tinggal mereka di Batam,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap satu pelaku lainnya dan memastikan status hukum serta keimigrasian para tersangka.
Sebelumnya, kedua warga Vietnam ini ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.
“Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ujar Noval.
Editor : S. Widodo