get app
inews
Aa Text
Read Next : Amsakar Hentikan Sementara Proyek Cut and Fill di Bukit Vista Batam, Khawatir Longsor

Amsakar: Batam Basis Transit TPPO, Termasuk Perdagangan Bayi

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:07 WIB
header img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Batam menjadi salah satu wilayah transit dalam peredaran narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk perdagangan anak dan bayi.

Ia menilai perlu adanya penguatan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-undang untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

“Kita ini basis daerah transit sebenarnya, dapat dimaknai seperti itu. Tapi daerah tertentu. Jadi perlu PP atau Undang-undang,” ujar Amsakar usai kegiatan di Batam, Senin (21/7/2025).

Pernyataan Amsakar ini menanggapi maraknya kasus penjualan bayi yang belakangan mencuat. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini tengah membahas praktik TPPO, yang dinilainya juga bisa mencakup perdagangan bayi.

“Kalau kita ingin memberikan perluasan makna, konsep TPPO bukan hanya menjual perempuan, tapi juga anak. Saya percaya ini juga akan jadi salah satu fokus pembicaraan di provinsi,” tegasnya.

Amsakar mengungkapkan, dalam setiap kunjungan ke permukiman warga, ia selalu mengajak RT, RW, kader posyandu, dan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba dan TPPO.


Lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam juga telah mengikuti rapat konsolidasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia terkait penanganan TPPO. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa posisi Batam sebagai wilayah perbatasan membuatnya sangat rawan terhadap kejahatan lintas negara.

“Kami sampaikan saat konsolidasi mengenai TPPO bahwa Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut