Gaji dan Tunjangan DPRD Batam Terungkap: Anggota Rp39 Juta, Pimpinan Rp32 Juta
BATAM, iNewsBatam.id - Polemik soal besarnya anggaran wakil rakyat kini merembet ke daerah. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, akhirnya buka-bukaan soal besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota maupun pimpinan dewan.
Menurut Kamaluddin, seorang anggota DPRD Batam rata-rata menerima sekitar Rp39 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp6 juta plus beragam tunjangan sebelum pajak.
Namun menariknya, unsur pimpinan justru menerima lebih sedikit, yakni sekitar Rp32 juta per bulan. Hal ini karena pimpinan dewan tidak lagi mendapat tunjangan transportasi lantaran sudah difasilitasi mobil dinas.
“Kalau anggota, totalnya sekitar Rp39 juta. Kalau pimpinan, lebih kecil karena tidak ada tunjangan transportasi,” kata Kamaluddin, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, besaran gaji dan tunjangan bukan keputusan dewan, melainkan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam berdasarkan kajian konsultan keuangan (appraisal).
“Jadi bukan dewan yang menentukan. Semua ada hitung-hitungannya,” ujarnya.
Berdasarkan Perwako Batam Nomor 26 Tahun 2025, total anggaran gaji dan tunjangan DPRD Batam mencapai Rp32,57 miliar. Rinciannya antara lain tunjangan kesejahteraan Rp9,64 miliar, tunjangan perumahan Rp9,34 miliar, tunjangan transportasi Rp7,68 miliar, tunjangan komunikasi intensif Rp8,91 miliar, hingga tunjangan reses Rp2,31 miliar.
Selain itu, masih ada anggaran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan senilai Rp13,61 miliar serta pos tambahan seperti uang paket, tunjangan beras, tunjangan keluarga, hingga jasa pengabdian.
Yang jadi sorotan, jumlah Rp32,57 miliar untuk DPRD jauh lebih besar dibanding anggaran gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Batam yang hanya Rp4,02 miliar pada tahun yang sama.
Kamaluddin mengakui besarnya angka tunjangan ini kerap menuai kritik publik. Ia menegaskan transparansi dan pengawasan tetap menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tidak luntur.
Editor : Gusti Yennosa