get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Bunuh Istri di Tanjungpinang, Ditangkap 3 Jam Usai Kabur ke Bintan

Pembunuhan di Nongsa Batam, Pria Habisi Mantan Pacar Sesama Jenis

Rabu, 11 Maret 2026 | 17:45 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Nongsa, Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Kasus pembunuhan terjadi di kawasan Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Seorang pria berinisial MY nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya, AS, yang juga merupakan pasangan sesama jenis, di sebuah rumah di Perumahan Family Dream.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan motif pembunuhan dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban telah memiliki pasangan baru.

“Motifnya karena cemburu. Tersangka sakit hati karena korban diketahui sudah memiliki pasangan baru,” ujar Anggoro di Polresta Barelang, Rabu (11/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.48 WIB pada Selasa (10/3/2026). Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengikuti korban ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar pada pagi hari.

Saat itu pelaku sebenarnya telah berniat menghabisi korban, namun mengurungkan niatnya karena kondisi lokasi yang ramai.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mencari keberadaan korban. Berbekal lokasi yang pernah dibagikan korban melalui fitur share location, pelaku akhirnya mendatangi rumah yang berada di kawasan Perumahan Family Dream.

Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku mengambil kayu berpaku serta batu yang rencananya digunakan untuk melancarkan aksinya.

Setibanya di rumah tersebut, pelaku masuk karena pintu tidak terkunci. Ia kemudian bersembunyi di salah satu kamar sambil mengamati aktivitas di dalam rumah.

Di sana, pelaku melihat korban AS sedang bersama seorang pria berinisial AB yang saat itu tengah berkemas untuk pindah kos. Keduanya bahkan terlihat berpelukan, yang membuat pelaku semakin emosi.

“Melihat hal tersebut, tersangka semakin yakin untuk melakukan pembunuhan,” kata Anggoro.

Pelaku kemudian keluar dari persembunyiannya dan langsung memukul kepala AB menggunakan kayu berpaku hingga patah. Kedua korban sempat melakukan perlawanan.

Dalam situasi itu, pelaku mengambil pisau dapur dan menusuk punggung AS sebanyak dua kali.

AB yang mencoba menolong korban sempat menahan pisau menggunakan tangannya hingga mengalami luka. Ia kemudian berlari keluar rumah untuk meminta bantuan warga.

Sementara itu, pelaku kembali menyerang korban hingga pisau tertancap di kepala AS. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang diderita.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan memesan ojek online menuju Polresta Barelang dan menyerahkan diri kepada polisi.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara, polisi menemukan korban AS telah meninggal dunia, sedangkan AB mengalami luka di kepala dan tangan kiri.

Korban luka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah menerima informasi adanya korban meninggal dan luka-luka, tim langsung menuju TKP. Tidak lama kemudian diketahui pelaku sudah menyerahkan diri di Polresta Barelang,” jelas Anggoro.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menambahkan hubungan pelaku dan korban merupakan mantan kekasih. Keduanya diketahui menjalin hubungan selama sekitar tujuh bulan sebelum akhirnya putus satu bulan lalu.

Selain cemburu, pelaku juga mengaku sakit hati karena merasa telah banyak membantu kebutuhan korban selama mereka menjalin hubungan.

“Korban dulu sering dibantu pelaku untuk berbagai keperluan. Pelaku tidak terima ketika korban menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Eriman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut