get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Wanita Tanpa Busana Terekam, Pria di Batam Kedapatan Pasang CCTV Mini di WC Kos

PPP Kepri: Tidak Ada Calon Lebih Baik, Mardiono Layak Jadi Ketua Umum

Rabu, 17 September 2025 | 17:49 WIB
header img
Deklarasi DPW dan DPC PPP se-Kepri mendukung Muhammad Mardiono menjadi Ketum PPP. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan dukungan penuh kepada Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, untuk ditetapkan sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030 dalam Muktamar X akhir September mendatang.

Hal ini disampaikan Plt Ketua DPW PPP Kepri, Muhammad Fadli, usai Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Kepri yang digelar pada 17 September 2025 dan diikuti seluruh DPC kabupaten/kota se-Kepri.

"Alhamdulillah, baru saja kami selesai melaksanakan Mukerwil. Semua DPC sepakat memberikan pandangan umum, yang akan kami bawa sebagai pandangan DPW Kepri pada Muktamar 27–29 September nanti," kata Fadli dalam keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Fadli menegaskan, Mukerwil menyepakati dua poin penting. Pertama, mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Kedua, menyukseskan Muktamar X PPP sekaligus mengantarkan Muhammad Mardiono menjadi ketua umum definitif.

"Kenapa kami mendukung Pak Mardiono? Karena bagi kami, tidak ada calon yang lebih baik. Beliau kader tulen, loyal, dan sudah terbukti pengorbanannya untuk partai," ujar Fadli.

Menurut Fadli, Mardiono memiliki tekad membesarkan PPP dan mengembalikan kejayaan partai berlambang Kabah agar kembali masuk parlemen di Pemilu 2029.

"Beliau sejak awal bersama PPP, siap lahir dan batin untuk membesarkan partai. Harapan kami, Muktamar 27 September nanti sukses dan Pak Mardiono terpilih sebagai ketua umum definitif," lanjutnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut