Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 26 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Kepri Akui Belum Sentuh Pabrik Rokok Ilegal, Fokus Hanya ke Pengecer

Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:10 WIB
  • author Iwan Mohan
Bea Cukai Kepri Akui Belum Sentuh Pabrik Rokok Ilegal, Fokus Hanya ke Pengecer
Tumpukan rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Kepri. Aparat kepabeanan ini mengakui belum sentuh pabrik rokok ilegal. (Foto: Iwan Mohan/iNews.id)

Bea Cukai mencatat, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5,4 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp3,5 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Kegiatan pemusnahan yang menarik perhatian puluhan awak media itu menjadi pengingat bahwa peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi tantangan besar di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut