get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Hamil Keguguran saat Diperiksa Paminal Polda Kepri, Diduga Akibat Dianiaya Oknum Polisi

Brigadir YAAS Terlibat Kasus Pelecehan di Batam, Propam Pastikan Langgar Etik

Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:39 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Oknum anggota Polsek Sagulung berinisial Brigadir YAAS yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap calon istrinya, FM, dipastikan melanggar kode etik kepolisian. 

Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polda Kepulauan Riau (Kepri) sambil menunggu proses hukum berjalan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi atensi pimpinan dan diproses secara tegas serta transparan.

“Kalau kode etik, sudah jelas kena. Saya pastikan pelanggaran kode etik sudah terbukti. Dengan kondisi seperti ini makanya dipatsuskan sambil proses berjalan,” ujar Eddwi, Rabu (8/10).

Eddwi menjelaskan, proses sidang etik terhadap Brigadir YAAS berlangsung bersamaan dengan penyidikan pidana yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Secara etik sudah terbukti karena dia mengakui telah menghamili korban. Jadi, selain pidananya, proses etik tetap berjalan. Kalau pidana, nanti ditentukan oleh Krimum, terbukti atau tidaknya,” katanya.

Propam Polda Kepri, lanjut Eddwi, juga telah memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk mempercepat proses hukum. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat saat memberikan keterangan.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyampaikan bahwa laporan kasus ini sudah diterima sejak 26 September 2025. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah memberikan pendampingan kepada korban.

“Laporan masuk tanggal 26, dan korban sudah didampingi UPTD PPA Kepri,” ungkap Andyka.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut