Kasus Oknum Polisi Aniaya Calon Istri Hamil di Batam Diselidiki Propam

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum polisi berinisial YAAS yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Sagulung dilaporkan calon istrinya, FM (28), ke Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan penganiayaan. Meski laporan tengah diproses, YAAS masih aktif bertugas.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Propam Polda Kepri.
“Benar ada laporan itu. Saat ini sedang ditangani oleh Propam,” ujar Husnul, Selasa (23/9/2025).
Saat disinggung mengenai status YAAS, Husnul tidak menampik jika yang bersangkutan masih aktif berdinas.
“Untuk statusnya, yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Sagulung,” katanya.
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, tindak lanjut kasus ini akan disampaikan secara resmi melalui Humas Polda Kepri.
“Laporannya ada dan sedang diproses. Kami masih mengumpulkan fakta-faktanya,” ucap Eddwi.
Sebelumnya, YAAS yang berpangkat brigadir dilaporkan calon istrinya, FM, yang kini tengah hamil tiga bulan. Kuasa hukum korban, Fery Hulu, menjelaskan keduanya berkenalan lewat media sosial pada Januari 2024 hingga menjalin hubungan asmara.
“Korban sempat diminta resign dari pekerjaannya sebagai bidan di Medan dan ikut ke Batam. Namun janji menikah tidak pernah direalisasikan,” kata Fery.
Editor : Gusti Yennosa