Kapolda Kepri Ungkap Penurunan Pelanggaran, 15 Polisi Dipecat Selama 2025
BATAM, iNewsBatam.id – Sebanyak 15 personel Polri di jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26 personel.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penurunan jumlah PTDH menjadi indikator positif meningkatnya disiplin dan kepatuhan anggota Polri di wilayah Kepri.
“Bidpropam Polda Kepri mencatat tren positif sepanjang 2025, ditandai dengan penurunan signifikan pelanggaran anggota. Jumlah personel yang dijatuhi PTDH menurun dari 26 orang pada 2024 menjadi 15 orang di 2025,” ujar Asep, Selasa (30/12/2025).
Selain penurunan PTDH, Asep menyebutkan jumlah laporan pelanggaran anggota juga menurun drastis. Sepanjang 2025, tercatat 27 laporan, jauh lebih sedikit dibandingkan 68 laporan pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah pelanggaran kode etik yang ditangani sepanjang 2025 tercatat 77 kasus, turun dari 95 kasus pada 2024. Untuk pelanggaran pidana, terjadi penurunan dari empat kasus menjadi tiga kasus.
“Pelanggaran pidana juga menurun dari empat menjadi tiga kasus selama 2025,” katanya.
Menurut Asep, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya profesionalisme, kepatuhan, serta kesadaran etik anggota Polri.
Hal ini diperkuat melalui pengawasan rutin, operasi penegakan ketertiban dan disiplin, mitigasi potensi pelanggaran, serta pembinaan personel secara berkelanjutan.
Meski demikian, Asep mengakui masih terdapat oknum anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. Pihaknya memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat.
“Kami akui masih ada anggota yang melakukan pelanggaran. Namun kami terus berupaya melalui satuan pengawasan internal, baik Propam, Inspektorat, maupun atasan langsung,” tegasnya.
Asep juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang berperan aktif sebagai kontrol sosial. Menurutnya, sejumlah pelanggaran oknum anggota terungkap berkat laporan masyarakat dan pemberitaan media.
“Kami berterima kasih atas kontrol sosial dari masyarakat dan media. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menindak tegas setiap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa