Polda Kepri Periksa Kadinkes Tanjungpinang soal Klaim BPJS Kesehatan Diduga Fiktif
BATAM, iNewsBatam.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang, Rustam, terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan pada Klinik Pratama Bintan Medical Center.
Rustam tiba di Mapolda Kepri sekitar pukul 09.49 WIB dan langsung menuju lantai tiga gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam. Ia meninggalkan Mapolda Kepri pada pukul 16.33 WIB, Kamis (22/1/2026).
Usai pemeriksaan, Rustam membenarkan dirinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang melibatkan salah satu klinik di Tanjungpinang.
“Iya, pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut persoalan biaya kesehatan di klinik. Kita hadiri. Pada prinsipnya kita hadapi dan berikan keterangan,” ujar Rustam.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait klaim BPJS Kesehatan.
Namun, Gokma menyebut proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal.
“Ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Mengenai pemanggilan hari ini saya belum mendapatkan informasi detail,” katanya.
Saat disinggung mengenai dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan tersebut, Gokma enggan mengungkapkan secara rinci. Ia menegaskan penyidik masih mendalami sejumlah keterangan serta dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Masih tahap proses pengumpulan bahan dan keterangan,” tegasnya.
Selain Kepala Dinkes PPKB Tanjungpinang, sejumlah pegawai BPJS Kesehatan juga terlihat hadir dalam rangkaian pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kepri.
Editor : Gusti Yennosa