Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di Tanjungpinang, Polisi: Kami Masih Dalami
BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau masih mendalami laporan dugaan korupsi klaim fiktif BPJS Kesehatan di Tanjungpinang.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, mengatakan penanganan kasus saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Saat ini masih pulbaket. Kami sudah memeriksa pihak BPJS Kesehatan di Tanjungpinang. Selanjutnya akan kami minta klarifikasi ke beberapa puskesmas,” ujar Gokma, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, setelah seluruh data awal dan keterangan terkumpul, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Untuk sekarang masih pulbaket. Nanti baru naik ke proses gelar perkara,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri pada Kamis (22/1/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam di Mapolda Kepri.
“Iya, pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut persoalan biaya kesehatan di klinik,” ujar Rustam usai pemeriksaan.
Dugaan klaim fiktif ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebut salah satu klinik diduga mengajukan klaim tidak sesuai dengan layanan riil yang diberikan kepada peserta.
Penyidik memastikan akan menelusuri seluruh pihak terkait, termasuk fasilitas kesehatan dan instansi teknis, guna memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Editor : Gusti Yennosa